Sabtu, 15 Mei 2010

PETUNJUK PELAKSANAAN PENELITIAN KOMPETITIF KEHIDUPAN KEAGAMAAN PUSLITBANG KEHIDUPAN KEAGAMAAN TAHUN 2010



A.  DASAR PEMIKIRAN
P
eraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2010 - 2014 menegaskan bahwa Pembangunan bidang agama merupakan bagian integral pembangunan nasional yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang damai, adil, demokratis dan sejahtera. Pembangunan bidang agama adalah upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar rakyat yang dijamin oleh konstitusi. Negara dan pemerintah berkewajiban memberikan jaminan dan perlindungan atas hak setiap warganya untuk memeluk agama dan beribadah menurut agamanya, serta memberikan fasilitasi dan pelayanan pemenuhan hak dasar warga tersebut. Dengan demikian, aspek perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak beragama sebagai bagian dari hak asasi warga negara menjadi landasan pokok dalam pembangunan bidang agama.
Sejumlah perkembangan penting yang dicapai dalam pembangunan bidang agama, antara lain, adalah meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama; meningkatnya bimbingan dan penerangan keagamaan; meningkatnya kehidupan harmonis umat beragama yang ditandai dengan menurunnya konflik sosial bernuansa keagamaan, berdirinya forum-forum kerukunan, dan berkembangnya kerjasama lintas agama; meningkatnya kualitas dan pemerataan pelayanan keagamaan, termasuk berkembangnya pengelolaan sumber dana keagamaan secara lebih produktif; meningkatnya kualitas penyelenggaraan haji dan umrah; menguatnya kapasitas lembaga sosial keagamaan dan lembaga pendidikan keagamaan; meningkatnya
kapasitas sumber daya keagamaan; dan berkembangnya pusat-pusat informasi keagamaan.
Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Kementerian Agama, dituntut untuk memberikan kontribusi berupa kebijakan dan saran yang disusun berdasarkan hasil-hasil penelitian bagi pelaksanaan program-program pembangunan di bidang agama. Hal itu tercermin dari visi Badan Litbang dan Diklat  Kementerian Agama, yaitu: terwujudnya kebijakan pembangunan agama berbasis hasil riset dan tersedianya sumber daya manusia Kementerian Agama yang berkualitas. Untuk mencapai visi tersebut, Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama mempunyai misi antara lain: meningkatkan kualitas  hasil penelitian dan pengembangan kehidupan beragama.
Hasil penelitian yang berkualitas akan tercapai jika penelitian dilakukan oleh para peneliti yang handal, mampu merancang pene­litian dengan tepat, serta menguasai teori dan metodologi penelitian. Penelitian dengan kualifikasi demikian tidak hanya dapat dilakukan oleh peneliti di lingkungan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama namun juga oleh para peneliti yang ada di berbagai pergu­ruan tinggi agama, baik negeri maupun swasta, para peneliti yang ada di lembaga dan ormas keagamaan serta lembaga swadaya masyarakat bidang keagamaan yang tersebar di berbagai daerah nusantara, baik yang dilakukan secara berkelompok maupun individual sesuai minat masing-masing peneliti.
Dalam rangka memberi kesempatan untuk melakukan penelitian mandiri kepada para peneliti di luar Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Puslit­bang Kehidupan Keagamaan telah melakukan kegiatan Penelitian Kompetitif Individual pada tahun 2004, 2005, 2008 dan 2009. Secara umum, kegiatan penelitian kompetitif tersebut telah berhasil menghimpun proposal penelitian dalam jumlah yang relatif banyak kemudian dipilih yang terbaik untuk diberi biaya penelitian. Puslitbang Kehidupan Keagamaan menganggap perlu untuk terus melakukan kegiatan serupa pada tahun 2010. Melalui kegiatan tersebut diharapkan dapat muncul para peneliti berkualitas yang memiliki kemampuan memadai untuk melakukan penelitian mulai dari penyusunan proposal, peneli­tian lapangan, sampai penyusunan laporan hasil peneltian.

B. TEMA PENELITIAN:
Tema penelitian ini adalah: ”KEBEBASAN  DAN  PERLINDUNGAN BERAGAMA DALAM PERSPEKTIF AGAMA-AGAMA.”
Tema tersebut dipilih dengan pertimbangan bahwa pada saat ini berkembang berbagai pemikiran tentang kebebasan dan perlindungan beragama. Disatu sisi ada yang berpendapat seakan-akan kebebasan itu tidak terbatas, disisi yang lain mengganggap bahwa kebebasan itu bukan tanpa batas, tetapi kebebasan itu dibatasi oleh kebebasan orang lain. Bagi mereka yang menganut kebebesan tanpa batas, kebijakan pemerintah yang melarang kegiatan dari orang atau kelompok yang dianggap menodai ajaran tertentu dianggap telah melanggar hak asasi manusia. Sedangkan bagi mereka yang menganut kebebasan ada batasnya, apa yang dilakukan oleh pemerintah sudah benar, karena dalam rangka melindungi agama dari penodaan oleh seseorang atau kelompok tertentu. Dalam hal ini bagaimana pandangan agama-agama tentang kebebasan beragama tersebut.
Selain kebebasan beragama, pemikiran banyak berkembang adalah tentang perlindungan beragama. Issu yang berkembang bahwa pemerintah kurang memberikan perlindungan pada kelompok-kelompok minoritas dalam menjalankan agamanya, pada hal menurut mereka salah satu tugas pemerintah adalah memberikan perlindungan terhadap semua umat beragama dalam menjalankan dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
Melalui penelitian kompetitif ini diharapkan para peneliti dapat melakukan penelitian bagaimana pelaksanaan kebebasan dan perlindungan beragama di tengah-tengah masyarakat dari berbagai agama.
Berdasarkan tema tersebut di atas, para calon peserta penelitian kompetitif dapat mengajukan proposal penelitian dengan mengaitkan judul dengan salah satu dari 3 (tiga) bidang penelitian yang menjadi tugas Puslitbang Kehidupan Keagamaan, yaitu: (1) Pemikiran, Aliran dan Faham Keagamaan; (2) Pengamalan dan Pelayanan Keagamaan; serta (3) Hubungan Antar Umat Beragama. 

C.  TUJUAN
1.    Memberikan kesempatan/peluang kepada para dosen, peneliti dan mahasiswa Perguruan Tinggi di lingkungan Departemen Agama dan peneliti pada lembaga/Ormas keagamaan untuk melakukan penelitian mandiri; 
2.    Memperoleh produk penelitian yang bermutu, berbasis kompetitif dan kontributif bagi pimpinan Departemen Agama untuk pengem­­bangan kebijakan di bidang pemikiran, aliran dan faham keagamaan; pengamalan dan pelayanan keagamaan; serta hubungan antar umat beragama.

D.  PELAKSANA
Kegiatan Penelitian Kompetitif ini dilaksanakan oleh tim yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Pejabat Pembuat Komitmen Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama Tahun 2010.

E. PESERTA
Peserta Penelitian Kompetitif adalah dosen, peneliti dan mahasiswa pada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di lingkungan Kementerian Agama, peneliti pada lembaga/Ormas keagamaan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dibidang keagamaan.

F. PERSYARATAN PESERTA
1.  Persyaratan Administratif
a)    Setiap peserta hanya diperkenankan mengirim satu buah proposal penelitian.
b)    Proposal penelitian dikirim dalam bentuk asli (bukan foto copy) sebanyak 1 (satu) eksemplar, dalam bentuk foto copy sebanyak 4 (empat) eksemplar, dan disertakan CD (soft copy) atau dikirim­kan melalui email kepada Panitia Pelaksana Penelitian Kompetitif dengan alamat: info@puslitbang1-depag.net
c)    Panjang proposal antara 7 – 10 halaman, Font Times New Roman, size 12, dengan spasi 1,5.
d)    Peserta menyertakan identitas lengkap, meliputi: nama, alamat rumah dan kantor/lembaga, copy KTP, nomor telepon/HP yang mudah dihubungi.
e)    Proposal penelitian yang dikirimkan melampirkan; curriculum vitae (CV), serta mendapat rekomendasi dari pimpinan lembaga yang bersangkutan.
f)      Melampirkan surat pernyataan keaslian proposal penelitian bermaterai Rp 6.000,- dibubuhi tanda tangan penulis dan kesediaan diberi sanksi hukum apabila proposal penelitian terbukti hasil plagiasi. (Formulir terlampir).
2.  Persyaratan Akademik
a)    Proposal penelitian yang dikirim harus relevan dengan tema seperti tersebut di butir B (Tema Penelitian) dan mengambil judul yang terkait dengan salahsatu bidang penelitian yang menjadi tugas  dan fungsi Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
b)    Judul proposal penelitian singkat, jelas dan menarik, problematik, aktual dan berupa penelitian terapan untuk kebijakan.
c)    Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar
d)    Proposal memuat unsur-unsur : judul, latar belakang, perumusan masalah, tujuan, ruang lingkup, signifikansi, kerangka teori, metodologi (teknik pengumpulan data, sasaran penelitian, data yang dihimpun, teknik analisis data), jadwal penelitian, daftar pustaka serta sistematika penulisan.
e)    Proposal penelitian yang diajukan kepada panitia bersifat orisinal (bukan berupa skripsi, tesis, dan disertasi) yang akan dilakukan dengan biaya penelitian kompetitif ini, dan belum pernah diajukan kepada lembaga manapun.
f)      Penentuan proposal yang terpilih akan menjadi pertimbangan salah satunya adalah sasaran penelitian pada wilayah perkotaan atau pedesaan. 
g)    Bagi peserta yang proposalnya terpilih diharuskan mengikuti seminar proposal dalam rangka perbaikan dan penyempurnaan proposal sebelum dilakukan pengumpulan data lapangan.
h)    Dalam tahapan pengumpulan data lapangan akan dilakukan pemantauan (monitoring) langsung oleh tim monitoring dan penilai proposal.
i)      Pembuat proposal penelitian bertanggung jawab sejak tahap perencanaan, pelaksanaan, pelaporan hingga akhir kegiatan.
j)      Produk penelitian mempunyai kontribusi sebagai bahan penyu­sunan kebijakan pimpinan Kementerian Agama dalam upaya pembinaan dan pengembangan di bidang kehidupan keagamaan.

G. INFORMASI KEGIATAN
1.    Pengumuman penelitian kompetetif ini disampaikan melalui buku petunjuk pelaksanaan, poster, brosur/leaflet dan di alamat website: www.puslitbang1-depag.net
2.    Pengiriman proposal penelitian kepada panitia pelaksana dimulai sejak diumumkannya kegiatan ini.
3.    Batas akhir penerimaan proposal penelitian tanggal 26 Mei 2010.
4.    Proposal penelitian yang sudah diterima panitia pelaksana tidak akan dikembalikan kepada yang bersangkutan dan menjadi hak milik Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
5.    Bagi peserta yang proposal penelitiannya lolos seleksi akan diberita­hu­kan melalui surat dan website: www.puslitbang1-depag.net pada tanggal 5 Juli 2009.

H. SELEKSI PROPOSAL
1.    Dari seluruh proposal penelitian yang masuk, akan dipilih dan ditentukan sebanyak 15 (lima belas) buah proposal melalui proses seleksi oleh tim penilai, dan ditetapkan oleh Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan.
2.    Proposal penelitian yang lolos seleksi akan mendapatkan biaya penelitian dengan dibuatkan kontrak kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

I. BIAYA
1.    Kegiatan penelitian kompetitif ini secara keseluruhan dibiayai oleh DIPA Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2010. Proposal penelitian yang lolos seleksi masing-masing mendapatkan biaya penelitian sebanyak Rp 20.000.000,- (Dua puluh juta rupiah), belum dipotong pajak.
2.    Biaya penelitian akan dibayarkan via rekening. Biaya tersebut merupakan biaya penelitian, sedangkan biaya transport dan akomo­dasi seminar hasil penelitian ditanggung oleh panitia.

J.  TIM PENILAI PROPOSAL PENELITIAN
Untuk memperoleh proposal penelitian yang berkualitas sesuai tujuan program, maka seluruh proposal yang masuk akan dinilai oleh “Tim Penilai Proposal”, yang terdiri dari 5 (lima) orang yang berkom­peten sesuai bidang kepakarannya, meliputi bidang teori, metodologi dan substansi penelitian.
1.  Aspek penilaian
a)    Substansi tulisan berhubungan dengan isu-isu kebebasan dan perlindungan beragama yang aktual.
b)    Relevansi proposal penelitian dengan tema dan fokus kegiatan penelitian kompetitif.
c)    Proposal penelitian diharapkan dapat menganalisis fakta-fakta secara teoritis dan empiris.
d)    Orisinalitas proposal penelitian.
e)    Ketepatan menggunakan teori dan metodologi yang dipakai.



2.  Penetapan pemenang
a)    Proposal penelitian yang lolos seleksi (sebanyak 15 proposal) ditetapkan melalui sidang penetapan yang dihadiri minimal 3 (tiga) orang Tim Penilai dari sejumlah 5 (lima) orang Tim Penilai.
b)    Bagi peserta yang proposal penelitiannya lolos seleksi akan ditetapkan oleh Kepala Puslitbang Kehidupan Keagamaan berda­­sarkan usulan Tim Penilai. Kemudian akan diberitahukan melalui surat dan website: www.puslitbang1-depag.net.
K. ALAMAT PANITIA PELAKSANA
Proposal penelitian dialamatkan kepada Puslitbang Kehidupan Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI, Gedung Bayt Al Qur’an dan Museum Istiqlal TMII Jakarta 13560 Telp. 021- 87790189 Fax: 021-87793540. Informasi lebih lanjut dapat menghu­bungi panitia pelaksana, yakni: Saudara Drs. H. Ahsanul Khalikin HP. 081218358355 atau H. Zabidi HP. 085881377728
L.    JADWAL KEGIATAN
No.
Kegiatan
Waktu
1
Persiapan pelaksanaan kegiatan
Jan 19 Mar 2009
2
Layout, pencetakan brosur/leaflet, poster dan buku panduan pelaksanaan
20 – 31 Mar  2010
3
Pengiriman pengumuman buku petunjuk pelaksanaan, poster, brosur/leaflet kegiatan “Penelitian Kompetitif”
1 -  15 April  2010
4
Penerimaan proposal penelitian
16 Apr - 26 Mei 2010
5
Seleksi administrasi
26 Mei -  7 Juni 2010
6
Seleksi oleh Tim Penilai 
8 - 28 Jun 2010
7
Rapat Tim Penilai (penentuan hasil pemenang)
29 Jun - 1 Jul 2010
8
Pengumuman hasil seleksi proposal penelitian
5 Jul 2010
9
Pembuatan SK Kontrak Kerja
6 - 12 Jul 2010
10
Seminar proposal penelitian
13 – 15 Jul 2010
11
Pengumpulan data lapangan dan penulisan laporan
16 Jul  -  16 Sep  2010
12
Pemantauan (monitoring) oleh tim peneliti dan penilai proposal
20 Jul – 19 Agus  2010
13
Seminar hasil penelitian (presentasi makalah hasil penelitian)
22  -  24 Sep  2010
14
Perbaikan laporan akhir dan makalah
25  Sep -  7 Okt  2010
15
Penggandaan laporan dan  makalah                (hard copy dan soft copy)
8 - 15 Okt  2010
16
Executive Summary dan Surat Ke Menag
18 - 21 Okt 2010
Jakarta,         Maret   2010
Kepala
Puslitbang Kehidupan Keagamaan,


Prof. H. Abd. Rahman Mas’ud, Ph.D.
NIP. 19600416 198903 1 005



Lampiran
Surat Pernyataan

Yang bertandatangan di bawah ini, saya:
Nama                                     : ___________________________________
Tempat, tanggal lahir         : ___________________________________
Institusi/Lembaga              : ___________________________________
Judul proposal                     : ___________________________________
                                                  ___________________________________
                                                  ___________________________________
dengan sesungguhnya menyatakan bahwa proposal penelitian dengan judul sebagai­mana tersebut di atas, adalah asli/otentik dan bersifat orisinal hasil karya saya sendiri (bukan berupa skripsi, tesis, dan disertasi dan tidak plagiasi).  Saya bersedia menerima sanksi hukum jika suatu saat terbukti bahwa proposal penelitian ini hasil plagiasi.
Demikian pernyataan ini saya buat, untuk diketahui oleh pihak-pihak yang membutuhkan.
                                                                         ________, __________ 2010
Text Box: Materai
Rp 6.000,-Mengetahui,                                                        Yang membuat pernyataan,



_____________________                        ____________________
(Pimpinan institusi/lembaga)                          (Nama lengkap& tandatangan)


 




PETUNJUK PELAKSANAAN

PENELITIAN KOMPETITIF KEHIDUPAN KEAGAMAAN

PUSLITBANG KEHIDUPAN KEAGAMAAN
TAHUN 2010













Puslitbang Kehidupan Keagamaan
Badan Litbang dan Diklat
Kementerian Agama RI
 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar